Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (Program TJSL BUMN) kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan.
Sebagai bentuk komitmennya, di Provinsi Lampung, Hutama Karya mendirikan Unit Pengolahan Sampah Organik yang berlokasi di Rest Area KM 215 B Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka).
BACA JUGA: Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022
Saat diwawancarai, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menuturkan, unit pengolahan sampah organik ini merupakan yang pertama hadir di Bumi Ruwa Jurai.
"Karena situasi di Rest Area ini sebagian besar banyak makanan basah seperti nasi sayur dan lainnya. Sangat cocok digunakan untuk lokasi pengolahan sampah organik," ungkapnya, Sabtu (26/11/2022).
Lebih lanjut, menurutnya dalam pelaksanaannya mekanisme pengolahan sampah organik menggunakan maggot atau bernga/berenga larva dari lalat, yang utamanya memakan sampah organik, tidak menularkan penyakit, dan mengandung protein tinggi sehingga bisa dijadikan pakan ternak yang ideal.
"Bila sampah organik tadi diolah menggunakan mekanisme maggot ini, dan hasil pengolahan itu nantinya menjadi pupuk yang bermanfaat," jelasnya.
Kemudian, selain pengolahan sampah organik di lokasi juga telah ditanami tumbuhan sayuran, dan kolam ikan.
"Hal ini sebagai contoh bahwa produksi ini bukan hanya menghasilkan pupuk melainkan hal lain untuk konsumsi publik," tuturnya.
Disinggung apakah hanya sampah organik saja yang dilakukan pengolahan, Tjahjo Purnomo menyampaikan, nantinya akan ada pengolahan sampah non organik.
"Waktu kita memilih yang pertama (Sampah Organik) kita prioritaskan akhir tahun ini ada hasilnya. Namun, masih untuk internal, jadi kita cobakan dulu. Untuk sampah non organik, nanti akan kita rencanakan untuk kita jadikan biji plastik setelah dilakukan pembersihan dan lainnya. Jadi masih dalam tahap perencanaan seperti itu dulu," bebernya.
Tjahjo Purnomo menambahkan, adapun hasil dari pengolahan sampah tersebut nantinya akan digunakan untuk membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan.
"Dipakai untuk sosial, dan nantinya apabila ada yang mau belajar (UMKM) yang ingin mengikuti diperkenankan. Dan, ini percontohan di Lampung. Kedepan akan kita optimalkan, dikembangkan lagi untuk rest area yang lain," pungkasnya.
Perlu diketahui, Pelaksanaan Program TJSL BUMN berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) serta berpedoman kepada ISO 26000 sebagai panduan pelaksanaan program, dengan harapan pelaksanaan Program TJSL BUMN yang lebih terukur, berdampak dan berkelanjutan. (Riduan)
BACA JUGA: Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 293
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 24
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 24
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 21
BERLANGGANAN BERITA